Pengertian Kurikulum 2013 PAUD
Pengertian Kurikulum 2013 PAUD ialah kurikulum sebagai pemandu guru untuk melengkapi seluruh area belajar yang dipergunakan anak dengan memakai pendekatan pembelajaran yang tepat. Kurikulum tersebut sebagai kerangka kerja yang berisikan perencanaan atau implementasi dalam program.
Sesuai dengan Undang-undang No. 20 Th. 2003 mengenai Sisdiknas yang menyatakan mengenai Kurikulum ialah perangkat rencana dan aturan tentang tujuan, isi, dan bahan pelajaran bahkan cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran demi mencapai tujuan pendidikan.
Landasan pengembangan kurikulum 2013 PAUD ini ialah Landasan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang berkembang dengan dasar pengkajian secara konseptual maupun empiris yang mendalam atas berbagai landasan, antara lain sebagai berikut :
- Landasan Filosofis
- Landasan Yuridis
- Psiko-pedagogis
- Landasan Teoritis
- Landasan Sosiologis
Tujuan Kurikulum 2013 (PAUD)
Tujuan dari pada Kurikulum Paud ialah mendorong perkembangan peserta didik sehingga mempunyai kesiapan untuk menempuh jenjang pendidikan selanjutnya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bahwa seluruh pendidik dan pengelola PAUD harus memahami kerangka dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini agar dalam penyelenggaraan program PAUD sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Dengan begitu harus benar saat membaca dan memahami sesuai nomenklatur yang dimaksudkan dalam kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Materi ini sangat perlu karena sebagai payung sebelum para pendidik mengembangkan lebih jauh dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. PAUD merupakan sebuah program pendidikan yang paling fundamental, karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat dipengaruhi oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini.
Pendidikan anak usia dini harus disiapkan dengan terencana dan memiliki sifat holistik agar dimasa emas perkembangan anak mempunyai distimulasi yang utuh, sehingga mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak. Upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut ialah melalui program pendidikan terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini memiliki tujuan untuk mendorong perkembangan anak didik secara optimal sehingga memberi dasar agar menjadi manusia Indonesia yang mempunyai kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang memiliki iman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat sadar akan pentingnya kedudukan dan peran kurikulum sebagai suatu elemen yang memberi arah dalam program pendidikan. Seharusnya kurikulum mengarah kepada pemebentukan kompetensi output pendidikan sebagaimana yang diharapkan pemerintah. Kurikulum 2013 ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 mngenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan dengan dasar penguatan terhadap kurikulum sebelumnya dan pengembangan pada aspek struktur kurikulum, proses pembelajaran melalui pendekatan saintifik, dan penilaian yang bersifat otentik.
Kurikulum 2013 harus berkembang berdasarkan pada pendekatan standard dan pendekatan kompetensi. Pada implementasinya keduanya tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Perlu pemetaan antara setiap program pengembangan dengan setiap kompetensi dasar, dengan tujuan agar pencapaian perkembangan anak menjadi lebih sempurna.